TITIKTEMU.CO - Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dalam status tanggap darurat bencana memicu kritik luas.
Banyak yang menilai peristiwa ini bukan hanya soal tidak adanya izin dari Gubernur Aehy, tapi lebih ke masalah etika, empati, hingga integritas seorang pemimpin di tengah situasi genting.
Kontroversi Bupati Aceh Selatan Mirwan tersebut kini menjadi sorotan nasional dan membuka kembali diskusi besar mengenai kualitas kepemimpinan daerah di Indonesia.
Baca Juga: Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra
Kontroversi muncul ketika di tengah banjir bandang dan longsor yang menerjang Aceh Selatan akhir November 2025, Mirwan memilih berangkat umrah bersama istrinya pada 2 Desember 2025.
Padahal, pada saat yang sama ribuan warga harus mengungsi, puluhan fasilitas publik mengalami kerusakan, dan ratusan warga lainnya hilang dan meninggal.
Tak pelak, kepergiannya tidak hanya mengagetkan publik, tapi juga menyulut kritik dan teguran dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, hingga analis politik.
Baca Juga: Donasi Mengalir untuk Sumatera-Aceh, Tapi Distribusi Tidak Pernah Mudah
Izin Ditolak, Tetap Berangkat
Salah satu titik kritis dari kontroversi ini adalah status perjalanan Mirwan yang tidak ada izin resmi. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menolak permohonan izin Mirwan tertanggal 28 November 2025.
Penolakan itu dilakukan karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana. Sementara itu Kemendagri juga memastikan tidak pernah mengeluarkan izin. Namun, Mirwan tetap berangkat.
Alasan Bupati dan Bantahan Prokopim
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menyampaikan Mirwan sudah mengecek kondisi daerah sebelum berangkat. Menurutnya, banjir sudah mulai surut pada 27 November.
Namun penjelasan itu tidak meredam kritik. Faktanya, ribuan warga masih berada di pengungsian dan puluhan fasilitas publik membutuhkan penanganan prioritas.