nasional

Jejak Hutan di Balik Nikmatnya Secangkir Kopi Gayo

Sabtu, 6 Desember 2025 | 09:17 WIB
Jejak Hutan di Balik Nikmatnya Secangkir Kopi Gayo. (Breedie/Fauzan My)

Baca Juga: Air Mata di Nagatimbul: Kisah Seorang Anak Kehilangan Ayah dalam Longsor Tapanuli

Ketika Data Bertemu Kenyataan

Pada Agustus–September 2022, sistem RADD mendeteksi indikasi pembukaan lahan seluas 1,97 hektare di kawasan hutan produksi KPH Wilayah II Aceh. Citra satelit resolusi tinggi memperlihatkan aktivitas penebangan kayu.

Verifikasi lapangan yang dilakukan pada November 2022 membenarkan temuan tersebut: setidaknya 15 hektare hutan telah dibuka.

KPH segera bergerak, melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Reje (kepala desa) tentang aturan pemanfaatan hutan sesuai UU Kehutanan.

Mereka juga menjelaskan bahwa area tersebut merupakan wilayah jelajah gajah sumatra, satwa yang sangat bergantung pada kelestarian Leuser.

Baca Juga: Kisah Rosita dan Hutan yang Tak Dijual: Cinta yang Menjaga Megamendung Tetap Hidup 

KPH pun kembali memeriksa lokasi pada September 2023. Hasilnya:

Tidak ada aktivitas lanjutan, lahan dibiarkan terbengkalai.

Inisiatif pengajuan Perhutanan Sosial Desa Pantan Lah terhenti karena pergantian kepemimpinan.

Ditemukan ketidaksesuaian batas administrasi desa, yang menghambat penanganan awal.

Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa sistem pemantauan cepat, ditambah respons lapangan, dapat menghentikan perambahan sebelum meluas.

Baca Juga: Daendels dan Reformasi Hutan Jawa: Kisah Mas Galak Perangi Pembalakan Liar

Data Saja Tidak Cukup

Dari pengalaman sepanjang 2022–2023, ada beberapa pelajaran penting tentang bagaimana hutan dan kopi harus dijaga:

Halaman:

Tags

Terkini