TITIKTEMU.CO - Pemerintah mengambil langkah tegas terkait temuan udang asal Indonesia yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sekitar 5 ton udang tersebut resmi dimusnahkan untuk mencegah risiko pencemaran lebih lanjut.
Proses pemusnahan dilakukan di fasilitas pengolahan limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Udang Terkontaminasi yang Dikembalikan dari Amerika Serikat
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa total 3.250 kotak udang dimusnahkan, dengan 494 kotak di antaranya terbukti mengandung Cesium-137.
“Dari 3.250 kotak, ada 494 kotak yang terkontaminasi Cesium-137,” ujarnya saat konferensi pers di Bogor, Sabtu, 15 November 2025.
Udang-udang tersebut mengandung tingkat Cs-137 berdasarkan hasil uji basah. Seluruh produk merupakan udang yang sebelumnya dikembalikan oleh otoritas Amerika Serikat setelah dinyatakan tidak aman oleh FDA.
Pemusnahan Dilakukan Sesuai Standar Keamanan Radiasi
Sani menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan sudah sesuai standar penanganan limbah radioaktif. Metode yang digunakan adalah insinerasi dengan dukungan peralatan pengendalian udara dan sistem pemantauan emisi.
“Kami menggunakan metode insinerasi yang dilengkapi dengan alat pengendali emisi udara untuk memastikan debu atau partikel tidak lepas ke lingkungan,” jelasnya.
Sisa pembakaran kemudian akan menjalani proses solidifikasi sebelum dibuang ke landfill khusus.
Baca Juga: Jejak Penuturan Sudirman Said yang Kini Relevan Lagi di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Petral
Dilakukan Bertahap karena Kapasitas Terbatas
Pemusnahan udang dilakukan bertahap karena fasilitas hanya mampu memproses sekitar 1 ton dalam satu sesi insinerasi.