377 Pertanyaan Dalam 9 Jam Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro menyampaikan bahwa ketiga tersangka menghadapi total 377 pertanyaan, dengan rincian berbeda untuk masing-masing tersangka.
Meski begitu, penyidik mempersilakan ketiganya pulang karena mereka akan kembali membawa ahli dan saksi yang meringankan.
Penyidik Pastikan Perlakuan Sesuai Hak Tersangka
Menurut penyidik, seluruh hak tersangka dipenuhi, termasuk istirahat, makan, dan ibadah selama pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu, delapan orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden.
Para tersangka terbagi menjadi dua kelompok, masing-masing dijerat dengan pasal berlapis terkait fitnah,ujaran kebencian, hingga pemalsuan data elektronik.***