nasional

Fix! KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp500 Juta Disita  

Minggu, 9 November 2025 | 10:37 WIB
Fix! KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Tersangka Kasus Suap, Uang Rp500 Juta Disita. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sucipto, pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di RSUD dan lingkungan Pemkab Ponorogo.

Keempatnya diduga memiliki peran masing-masing dalam praktik suap. Sucipto diduga sebagai pemberi suap dalam proyek-proyek pekerjaan di RSUD.

Sementara untuk Sugiri dan Agus Pramono disebut sebagai pihak penerima suap, sekaligus pengatur kebijakan di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Ponorogo.

Sedangkan Yunus Mahatma disebut turut mengatur pengangkatan dan mutasi jabatan tertentu dengan imbalan uang.

Baca Juga: Whoosh, Utang, dan Bayangan KPK: Ketika Proyek Ambisi Jadi Ujian Transparansi

Ditahan Selama 20 Hari

Asep menjelaskan seluruh tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak Sabtu, 8 November 2025 hingga 27 November 2025.

“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Merah Putih KPK,” kata Asep.

Selama masa penahanan, KPK akan terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memeriksa aliran uang, peran masing-masing pihak, serta pihak-pihak lain yang mungkin ikut terlibat.

Jeratan Hukum dan Pasal yang Dikenakan

KPK menjerat Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma dengan Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara.

Untuk Agus Pramono, pasal yang dikenakan sama, karena diduga turut berperan aktif dalam penerimaan dan pengaturan proyek. Sedangkan untuk Sucipto, selaku pemberi suap, dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Berdasarkan pasal-pasal itu, para tersnagka diancam hukuman mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup penjara, tergantung pada tingkat keterlibatan dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Setyo Budiyanto: Masih Tahap Telaah Awal

KPK Dalami Motif Politik

Halaman:

Tags

Terkini