TITIKTEMU.CO - Kisah politik kadang memang lebih dramatis dari sinetron prime time.
Kali ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menjadi sorotan setelah menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, usai rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
Dalam pernyataannya, Dek Gam menegaskan bahwa Rahayu Saraswati tetap tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR karena Jadi Menpora? Begini Kata Gerindra
Surat Pengunduran Diri yang Tak Berlaku
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah mengirimkan surat bernomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 yang menegaskan pengunduran diri Saraswati.
Surat tersebut menjadi dasar bagi MKD untuk melakukan pembahasan mendalam.
Namun, hasil akhirnya tidak seperti yang banyak orang duga — MKD menolak pengunduran diri itu.
“Setelah menimbang berbagai aspek hukum dan tata beracara, MKD memutuskan Rahayu Saraswati tetap menjadi anggota DPR,” ujar Dek Gam menegaskan keputusan yang kini ramai diperbincangkan publik.
Baca Juga: Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo Mundur dari DPR Terkait Kontroversi Podcast
Dari Podcast ke Polemik Nasional
Semuanya bermula dari sebuah pernyataan Rahayu Saraswati di salah satu podcast yang viral dan dianggap menyinggung masyarakat kecil. Niatnya sebenarnya sederhana: ingin memotivasi anak muda untuk berwirausaha.