Di forum itu, Yamin menegaskan bahwa bahasa dapat menjadi alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia. Gagasan ini kemudian menjadi fondasi penting yang melahirkan Kongres Pemuda II dua tahun kemudian.
Konggres inilah yang kemudian melahirkan sekaligus menggaungkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Baca Juga: 30 Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Terbaru dan Gratis: Rayakan Semangat Persatuan Lewat Media Sosial
Tokoh di Balik Rumusan Sumpah Pemuda
Dalam Kongres Pemuda II, Mohammad Yamin dipercaya menyusun naskah yang berisi tiga ikrar penting: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu.
Tiga kalimat itu bukan sekadar teks, melainkan hasil dari pemikiran mendalam tentang cita-cita kebangsaan di mana persatuan menjadi sari patinya.
Awalnya, Yamin menulis kalimat “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu.” Namun, melalui perdebatan panjang, rumusan itu kemudian disempurnakan menjadi “bahasa Indonesia”.
Inilah keputusan monumental yang kelak menandai lahirnya identitas baru bagi bangsa yang majemuk dan sangat beragam.
Keputusan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan menjadi bukti visi jauh ke depan dari Mohammad Yamin.
Dia sadar, hanya dengan satu bahasa yang inklusif dan mudah dipahami semua kalangan, semangat persatuan dapat tumbuh kuat di tengah perbedaan.
Sastrawan dan Budayawan yang Menginspirasi
Selain dikenal sebagai perumus Sumpah Pemuda, Yamin juga seorang sastrawan dan penyair yang karya-karyanya menggelorakan semangat nasionalisme.
Puisinya yang berjudul “Tanah Air” (1922) dan “Indonesia Tumpah Darahku” (1928) dianggap sebagai karya klasik yang menanamkan rasa cinta tanah air di hati generasi muda.
Gaya bahasanya indah, penuh simbol, dan sarat makna kebangsaan. Melalui sastra, Mohammad Yamin menyampaikan pesan bahwa Indonesia bukan sekadar kumpulan pulau, satu kesatuan jiwa dan cita-cita.