nasional

Drama Aset Sandra Dewi: Antara Endorsement, Cinta, dan Jejak Korupsi Timah

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Menyoroti sitaan aset istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dalam skandal korupsi PT Timah. (TikTok.com/@sandradewi88)

Dalam fakta lain, Kejagung juga menemukan transaksi Rp3,15 miliar dari perusahaan Helena Lim, PT Quantum Skyline Exchange, ke rekening Sandra Dewi pada 2018.

Di slip transfer disebut sebagai pelunasan utang, namun Sandra Dewi membantah pernah berutang pada Crazy Rich PIK tersebut.

“Bukti transaksi disamarkan seolah pembayaran utang, padahal tidak jelas konteksnya,” kata Max.

Baca Juga: Pengakuan Dingin 45 Tahun Kemudian: Motif Pembunuh John Lennon Ternyata Demi Ketamakan Ego

Dugaan Rekayasa Skema Endorsement

Tak hanya itu, penyidik juga menyoroti aliran dana dari Harvey Moeis yang ditransfer ke rekening Ratih, asisten pribadi Sandra.

Uang tersebut diduga digunakan membeli tas-tas mewah yang kemudian disebut sebagai barang endorsement.

Namun ketika para pemilik tas dimintai keterangan, banyak yang tidak mampu menjelaskan detail barang tersebut.

“Tidak tahu kapan dikirim, berapa harganya, atau bukti pembeliannya. Saat dipanggil lagi, saksi-saksi bahkan tidak datang,” jelas Max.

Perjanjian Pisah Harta Dinilai Tidak Konsisten

Penyidik juga menilai perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis penuh tanda tanya.

Secara administratif dokumen itu sah, namun secara substansi dipertanyakan.

“Ada ketidaksesuaian tanggal stempel dan tanggal dalam dokumen,” ungkap Max.

Meski mengaku pisah harta sejak 2016, kenyataannya aliran dana Harvey tetap digunakan untuk membeli aset seperti rumah, apartemen, hingga tanah yang kini disita Kejagung.

Pembelaan Sandra Dewi: Semua dari Kerja, Bukan Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini