nasional

Aqua Subang Disemprot KDM: Jalan Rusak, Truk ODOL, Izin Air Tanah Terancam Melayang

Jumat, 24 Oktober 2025 | 19:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

TITIKTEMU.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali melakukan inspeksi mendadak alias sidak yang menarik perhatian publik.

Kali ini, target kunjungannya adalah salah satu pabrik air minum terkenal di Subang—Aqua. Namun sidak ini bukan sekadar formalitas kunjungan dinas biasa.

Dedi secara terang-terangan memberi peringatan keras: izin pengambilan air tanah Aqua bisa dicabut bila perusahaan tidak mengikuti aturan transportasi yang berlaku.

Isu ini mencuat saat Dedi membahas masalah klasik namun tak kunjung selesai: truk over dimension over loading (ODOL) yang melintas di jalur Subang.

Menurutnya, kendaraan dengan kapasitas berlebihan ini bukan hanya membahayakan sopir dan pengguna jalan lain, tetapi juga jadi biang kerok kerusakan jalan yang semakin parah.

Baca Juga: Emas Lagi Galau: Setelah Pecahkan Rekor, Harga Dunia Mendadak Terjun dalam Dua Hari – Ada Apa?

KDM Minta Armada Aqua Gunakan Kendaraan Sumbu 2

Dalam sidaknya, Dedi menegaskan akan memberikan instruksi resmi mengenai jenis kendaraan yang boleh digunakan untuk distribusi produk Aqua.

“Ke depan, kendaraan pengangkut harus pakai sumbu dua. Truk besar bikin masalah baru dan memicu kecemburuan di masyarakat,” tegas Dedi dalam sebuah video di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 24 Oktober 2025.

Ia juga mengkritik truk-truk yang antre di area pabrik dengan muatan berat:

> “Mobil yang antre itu mobil perusahaan Bapak semua. Bobotnya besar-besar. Sudah tiga orang korban tewas karena rem blong,” katanya.

Menurut Dedi, rem blong terjadi karena kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan tak lagi layak jalan.

Bukan Milik Pabrik? Tetap Harus Tanggung Jawab

Pihak Aqua mencoba menjelaskan bahwa truk yang beroperasi bukan milik perusahaan, tetapi milik distributor rekanan. Namun Dedi menegaskan, pihak pabrik tak bisa lepas tangan:

Halaman:

Tags

Terkini