TITIKTEMU.CO-Polemik royalti musik kembali memanas. Kali ini, seorang pengusaha hotel dengan akun TikTok @bustamarkoto mengunggah video pada 9 Agustus 2025 yang bikin warganet geleng-geleng.
Dalam video tersebut, ia memperlihatkan surat somasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menuding hotelnya memutar lagu tanpa lisensi resmi.
Somasi yang Bikin Bingung
Membacakan isi surat sambil mengenakan baju cokelat, sang pemilik hotel mengungkap bahwa ini bukan kali pertama ia menerima teguran.
“Katanya, tempat usaha saya memperdengarkan karya lagu yang harus berlisensi,” ujarnya.
Namun, ia heran karena menurutnya hotelnya tidak memutar musik sama sekali.
“Kita di sini cuma pakai suara burung asli.Masa itu juga mau ditarik royalti?” protesnya sambil menunjuk deretan kandang burung.
Nuansa Alam, Bukan Playlist Spotify
Pemilik hotel itu menegaskan konsep yang ia usung adalah nuansa alam, sehingga memilih menggunakan kicauan burung asli, bukan lagu dari perangkat audio.
Ia juga menantang pihak LMKN untuk datang dan mengecek langsung kondisi hotel sebelum mengirimkan surat somasi.
Tanggapan LMKN
Dari sisi LMKN, penjelasannya berbeda. Menurut mereka, jika suara burung yang diputar berasal dari rekaman, maka ada hak cipta yang melekat.