nasional

Momen Tak Terduga: Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Nyanyi di Sidang MK, Bawa Nuansa Emosional dalam Gugatan UU Hak Cipta

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:45 WIB
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Nyanyi di Sidang MK (Instagram @hukumid)

TITIKTEMU CO - Ruang sidang Mahkamah Konstitusi biasanya identik dengan suasana serius dan penuh ketegangan.

Namun, suasana berbeda tercipta saat dua penyanyi ternama Indonesia, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, hadir sebagai saksi dalam uji materi terhadap Undang-Undang Hak Cipta.

Tak sekadar menyampaikan pernyataan, keduanya justru menyumbangkan suara mereka secara langsung di hadapan hakim MK.

Dalam kesempatan itu, Lesti membawakan cuplikan lagu berjudul Egois yang dirilisnya pada tahun 2017.

Lagu itu dinyanyikan tanpa iringan alat musik, namun cukup menggugah suasana sidang.

Tak lama setelahnya, giliran Sammy yang menyanyikan penggalan lagu Kesedihanku, ciptaannya sendiri yang populer pada tahun 2010.

Penampilan mereka menjadi momen langka dan mencuri perhatian publik.

Baca Juga: Nama Direktur Mie Gacoan Bali Siapa? Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta 

Mengapa Mereka Bernyanyi di Sidang MK?

Kehadiran Lesti dan Sammy bukan tanpa alasan.

Keduanya ingin menunjukkan secara langsung bagaimana nilai emosional dan kekuatan karya cipta bisa tersampaikan melalui musik.

Mereka menjadi saksi dalam uji materi terhadap UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang diajukan oleh tiga organisasi profesi musisi dan pencipta lagu.

Dalam kesaksiannya, Lesti menyampaikan harapannya agar perlindungan terhadap hak para musisi ditingkatkan.

Ia menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian royalti dan pengakuan terhadap karya yang telah mereka ciptakan dengan kerja keras.

Halaman:

Tags

Terkini