nasional

DPR Protes Keras Wacana Jatah Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen untuk Tahun 2026

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:43 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah (Unsplash/tashakhalid)

 


TITIKTEMU.CO -  Muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota haji Indonesia pada tahun 2026.

Di tahun 2025 ini, jatah kuota haji untuk Indonesia adalah 221 ribu untuk reguler dan khusus.

Komisi VIII DPR pun bereaksi mengenai isu pemangkasan kuota haji Indonesia ini.

Baca Juga: Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, BP Haji Ungkap Kronologinya. Singgung Kinerja Kemenag

Maman Imanulhaq, anggota Komisi VIII DPR menyatakan siap mengajukan protes jika hal tersebut dilaksanakan.

“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman di kompleks parlemen, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Maman juga mengungkapkan bahwa dengan pemotongan kuota, bisa menyebabkan daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia makin panjang.

Baca Juga: Ini Ketentuan Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia Harus Juara Grup Untuk Lolos Pildun

Ia juga menyatakan terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar kuota haji ditambah.

“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah,” ujar Maman.

“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua, kalau mandirinya ditambah itu yang menjadi persoalan bagi kita, ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambahnya.

Baca Juga: Prabowo Resmi Luncurkan Pandu, Maung MV3 Rantis Berbasis Listrik Buatan Pindad

Badan Penyelenggara (BP) Haji sendiri membenarkan wacana tersebut memang diajukan pemerintah Arab Saudi, namun telah dilakukan negosiasi oleh pemerintah Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini