TITIKTEMU.CO-Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar partai politik mendapatkan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah ini dinilai sebagai salah satu strategi untuk mengurangi potensi korupsi di tubuh partai politik, khususnya karena tingginya biaya operasional dan politik.
Baca Juga: Tanggal 29 Mei 2025 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend Bulan Mei 2025
Istana: Presiden Komitmen Berantas Korupsi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa Presiden memiliki komitmen kuat dalam agenda pemberantasan korupsi, yang juga merupakan bagian dari program prioritas nasional, Asta Cita.
“Presiden punya agenda serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu termasuk dalam Asta Cita,” ujar Hasan kepada awak media di Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Kepemilikan
Semua Ide untuk Lawan Korupsi Layak Didiskusikan
Hasan menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai ide dan gagasan untuk memerangi korupsi.
Menurutnya, seluruh usulan akan dipertimbangkan, didiskusikan, lalu dipilih mana yang paling relevan dan memungkinkan untuk menjadi kebijakan hukum.
“Ide-ide untuk menekan korupsi bisa datang dari mana saja. Kita perlu ruang diskusi agar nantinya bisa diproses jadi kebijakan hukum yang efektif,” jelasnya.
Soal Dana untuk Parpol, Perlu Kajian Mendalam