Terkait usulan KPK tentang pemberian dana APBN ke partai politik, Hasan menyatakan bahwa ide tersebut masih memerlukan kajian mendalam.
Jika tujuannya untuk menekan praktik korupsi akibat mahalnya biaya politik, maka perlu ada diskusi lanjutan, termasuk tentang reformasi sistem politik.
“Kalau memang biaya politik mahal karena sistemnya, maka ide memperbaiki sistem politik juga harus masuk dalam pembahasan,” ujarnya.
Pemberantasan Korupsi Bisa dari Berbagai Arah
Hasan menambahkan bahwa langkah pemberantasan korupsi tidak harus satu jalur.
Bisa dari tambahan bantuan keuangan, bisa juga dari perubahan sistem politik.
Semua pendekatan akan didiskusikan lebih lanjut melalui forum legislatif seperti DPR.
“Pintu masuk untuk melawan korupsi itu banyak. Bisa lewat bantuan dana, atau lewat pembenahan sistem politik. Ide-ide seperti ini akan dibahas bersama di DPR,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih: Sebuah Langkah Menuju Transparansi
Menteri Agama Nasruddin Umar Meminta Pendampingan dan Pengawasan Kepada KPK dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2025
KPK dan Kemenag Kolaborasi Susun Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama
Hasto Kristiyanto Diperiksa 8 Jam oleh KPK: Dicecar 62 Pertanyaan, Apa yang Terjadi?
Dugaan Mega Korupsi di PLN: KPK dan Polri Usut Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK. Mantan Gubernur Jawa Barat Ternyata Kaya Luar Biasa. Ini Total Hartanya
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dan Mobil Milik Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Pasca Penggeledahan Rumahnya Oleh KPK Yang Menyita Deposito Rp 70 Miliar, Akhirnya Ridwan Kamil Bersuara
KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar Dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penikmat Dana Nonbujeter Terpetakan
KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ridwan Kamil Bantah Kepemilikan