nasional

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair: Penjelasan Lengkap dari Sri Mulyani dan Istana

Minggu, 9 Februari 2025 | 06:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani pastikan gaji ke-13 dan THR PNS akan tetap dipenuhi (kemenkeu.go.id)

TITIKTEMU.CO-Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diberikan pada tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pihak Istana menegaskan bahwa pencairan hak ini tidak terdampak oleh efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Lantas, bagaimana skema pencairan gaji ke-13 dan THR tahun ini?

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai besaran, penerima, serta peraturan terbaru terkait gaji ke-13 dan THR ASN tahun 2025.

Baca Juga: Benarkah Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dihapus? Ini Fakta Terbarunya!

Pernyataan Pemerintah: Hak ASN Tetap Terpenuhi

Pada Kamis, 6 Februari 2025, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.

Meskipun detail rinci mengenai nominalnya belum disampaikan, ia meminta masyarakat bersabar karena prosesnya tengah berlangsung.

Sehari setelahnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto tidak menyentuh belanja pegawai.

Baca Juga: Menelang Akhir Pekan Kini Ada Kereta Batavia , Melayani Gambir- Solo Balapan PP

Artinya, gaji ke-13 dan THR ASN tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan.

> “Ibu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan, dan efisiensi yang disampaikan oleh Presiden tidak termasuk dalam belanja pegawai,” ujar Hasan pada 7 Februari 2025.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 dan THR?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pihak-pihak yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR antara lain:

Halaman:

Tags

Terkini