Zakat Fitrah dibayarkan besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzakki, sedangkan Mustahik adalah sebutan untuk orang yang menerima zakat.
Untuk dapat mengamalkannya muzakki harus mengetahui pengertian, syarat, dan juga tujuan zakat fitrah.
Baca Juga: Itikaf, Ibadah yang Dianjurkan untuk Menjemput Lailatul Qadar. Begini tata caranya
Syarat menunaikan zakat fitrah.
Syarat Wajib
- Beragama Islam dan merdeka.
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Baca Juga: Mau Putar-putar Kota Malang? Tenang Malang Punya Bus Wisata Malang City Tour (Macito)
Syarat Tidak Wajib
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Adapun waktu yang tepat seorang muzakki saat mengeluarkan zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri, dan lebih cepat lebih baik.
Baca Juga: 7 Tempat Nongkrong Murah-meriah di Solo, dari Sitaan Kasus Korupsi hingga Bekas Lokalisasi
Berikut hadits tentang waktu Rasulullah SAW menunaikan zakat fitrah,
حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ أَبُو عَمْرٍو الْحَذَّاءُ الْمَدَنِيُّ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِ الزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ الَّذِي يَسْتَحِبُّهُ أَهْلُ الْعِلْمِ أَنْ يُخْرِجَ الرَّجُلُ صَدَقَةَ الْفِطْرِ قَبْلَ الْغُدُوِّ إِلَى الصَّلَاةِ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza' Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi' As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat sholat) pada hari raya idul fitri. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat sholat. (HR. Tirmidzi: 613)
Artikel Terkait
Tata Cara dan Niat Shalat Idul Fitri. Jangan Sampai Keliru
Begini Makna Fitrah dalam Idul Fitri Menurut Quraish Shihab
Program mudik motor gratis Lebaran 2023. Motor dan pemilik dalam satu rangkaian
Mudik Lebaran 2023, Angkutan Motor Gratis dilayani di 3 Stasiun Pemberangkatan. Di mana Saja? Simak Infonya
Horee! Ada Angkutan Motor Gratis untuk mudik Lebaran 2023, Simak Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Arus mudik Lebaran 2023, tiket di pelabuhan Merak hanya dijual online, berikut tempat belinya, mulai H-60
Fix! ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Terima THR dan Gaji ke 13 Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023
Skema Ganjil Genap di Tol diberlakukan untuk arus mudik Lebaran 2023. Simak jadwalnya, Jangan Sampai Salah!
Jalan Tol Jogja-Solo Sudah Bisa Dilalui. Cek Ruas Jalan Yang Berlaku Jelang Idul Fitri 1444H Ini