Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Waktu melakukan zakat fitrah:
- Waktu harus yaitu bermula dari awal Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
- Waktu wajib yaitu setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
- Waktu afdhol yaitu setelah melaksanakan sholat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
- Waktu makruh yaitu setelah melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
- Waktu haram yaitu setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Segerakanlah tunaikan kewajiban zakat sampai batas waktu terakhir sebelum khatib naik mimbar untuk berkhutbah di hari raya Idul Fitri. Sebab jika zakat fitrah dinunaikan setelah shalat idul fitri, maka yang demikian tidak dianggap sebagai zakat fitrah melainkan sebagai sedekah. ***
Artikel Terkait
Tata Cara dan Niat Shalat Idul Fitri. Jangan Sampai Keliru
Begini Makna Fitrah dalam Idul Fitri Menurut Quraish Shihab
Program mudik motor gratis Lebaran 2023. Motor dan pemilik dalam satu rangkaian
Mudik Lebaran 2023, Angkutan Motor Gratis dilayani di 3 Stasiun Pemberangkatan. Di mana Saja? Simak Infonya
Horee! Ada Angkutan Motor Gratis untuk mudik Lebaran 2023, Simak Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Arus mudik Lebaran 2023, tiket di pelabuhan Merak hanya dijual online, berikut tempat belinya, mulai H-60
Fix! ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Terima THR dan Gaji ke 13 Sebelum Lebaran Idul Fitri 2023
Skema Ganjil Genap di Tol diberlakukan untuk arus mudik Lebaran 2023. Simak jadwalnya, Jangan Sampai Salah!
Jalan Tol Jogja-Solo Sudah Bisa Dilalui. Cek Ruas Jalan Yang Berlaku Jelang Idul Fitri 1444H Ini