Desil Warga Kulon Progo Tiba-Tiba Jadi 9, Setelah Dicek Langsung Malah Turun ke 3

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:35 WIB

TITIKTEMU.CO-Angka di layar ternyata tidak selalu sama dengan kondisi di rumah. Itu yang terjadi pada Timbul, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ketika posisi desil ekonominya sempat melonjak dari desil 1 menjadi desil 9.

Perubahan tersebut kemudian mendapat sorotan karena dianggap tidak menggambarkan keadaan ekonomi Timbul yang sebenarnya. Setelah BPS turun langsung melakukan pengecekan, angka itu kembali berubah—kali ini menjadi desil 3.

Perubahan tersebut menjadi contoh bagaimana data sosial ekonomi bisa berubah ketika informasi terbaru benar-benar dicek di lapangan.***

BPS Datang Langsung ke Rumah Timbul

Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi bersama BPS Provinsi DI Yogyakarta dan BPS Kabupaten Kulon Progo. Petugas mendatangi kediaman Timbul untuk melihat sekaligus mencocokkan kondisi sebenarnya dengan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dari pengecekan tersebut, BPS menemukan bahwa data yang sebelumnya tersimpan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi terbaru Timbul. Ada pula fakta bahwa Timbul belum pernah memperbarui datanya secara mandiri melalui kanal yang disediakan pemerintah.

Setelah proses verifikasi selesai, Timbul kemudian didampingi untuk melakukan pembaruan melalui kanal Cek DTSEN. Data baru itu selanjutnya diproses hingga posisi desilnya diperbarui menjadi desil 3.

Baca Juga: Bongkar Potensi Pajak Rp5 Triliun, Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja: Ada Apa?

Mengapa Desil Timbul Bisa Berubah?

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan mekanisme pemutakhiran data. Kasus Timbul sendiri muncul dalam konteks kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk anaknya.

Ada mekanisme khusus yang memungkinkan hasil pembaruan desil untuk kebutuhan tersebut diketahui dalam waktu sekitar dua minggu. Ini berbeda dengan pembaruan desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN.

Jadi, perubahan angka dari 9 ke 3 bukan sekadar mengganti angka di sistem. Ada proses verifikasi dan pengolahan data yang mendahuluinya.

Baca Juga: Bencana Nasional Kini Tak Harus Penuhi 5 Syarat, MK Pangkas Jadi 3—Tapi Ada Satu yang Wajib!

Masyarakat Bisa Ikut Memperbarui Data

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat punya peran dalam menjaga data sosial ekonomi tetap sesuai kenyataan. BPS mendorong warga melakukan pemutakhiran secara mandiri ketika terdapat perubahan kondisi atau data keluarga.

Pasalnya, data yang sudah tidak sesuai dapat menimbulkan persoalan ketika digunakan untuk berbagai program pemerintah. Semakin baru informasi yang tersedia, semakin mudah pula pemerintah memetakan kebutuhan masyarakat.

DTSEN Tidak Dibangun dari Satu Data Saja

DTSEN menggunakan berbagai sumber informasi. Di dalamnya terdapat data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan data, serta informasi dari kementerian, lembaga, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: BPS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X