Baca Juga: Bencana Nasional Kini Tak Harus Penuhi 5 Syarat, MK Pangkas Jadi 3—Tapi Ada Satu yang Wajib!
Basis DTSEN juga dibangun melalui integrasi DTKS, P3KE, dan Regsosek. Data tersebut kemudian diperkaya dengan informasi administratif lain, termasuk BPJS Kesehatan dan PT PLN, lalu disinkronkan dengan data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.
BPS melakukan pemutakhiran DTSEN setiap tiga bulan. Hingga 2026, pembaruan tersebut telah menghasilkan DTSEN versi 3 yang mencakup sekitar 290,13 juta individu atau 95,98 juta keluarga.
Kasus Timbul akhirnya memberi satu pelajaran sederhana: kalau angka di sistem terasa tidak masuk akal, jangan buru-buru menganggap itulah kondisi sebenarnya. Data juga perlu diperiksa, diperbarui, dan sesekali diajak “turun ke lapangan”.***
Artikel Terkait
Bencana Nasional Kini Tak Harus Penuhi 5 Syarat, MK Pangkas Jadi 3—Tapi Ada Satu yang Wajib!
Bukan Lagi Dipilih Langsung! Muktamar NU Ubah Cara Menentukan Ketum PBNU 2026–2031
NU Beri Peringatan soal Dana Pendidikan dan MBG 2027: “Tak Perlu Tunggu 2028”
13 Kejahatan Kini Masuk Radar RUU Perampasan Aset, dari Korupsi hingga Pajak
GTA VI Bikin Dunia Gaming Kembali Heboh, Apa yang Membuatnya Begitu Dinanti?
FOMO Parenting: Kenapa Ortu Gen Z Rela Utang Demi “Growth Chart” Anak di Sosmed?
Bongkar Potensi Pajak Rp5 Triliun, Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja: Ada Apa?