Pemerintah Ingin Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan mengapa pembatasan ini dipertimbangkan. Penggunaan desil akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dirancang untuk membantu penyaluran berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga akan membahas penerapan skema tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Artinya, mekanisme pembelian gas melon berdasarkan desil masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga: Plot Twist Agnez Mo dan Anggun di Reacher Season 4, Ternyata Bukan Sekadar Karakter Pendukung
Konsumsi Elpiji 3 Kg Sudah Melebihi Kuota
Ada alasan lain yang membuat pemerintah ingin memperketat penyaluran.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut prognosa penyaluran elpiji 3 kg pada 2026 mencapai sekitar 8,6 juta ton.
Dalam data yang disampaikan pemerintah, realisasi penyaluran bahkan disebut mencapai 8,677 juta metrik ton (MT), sementara kuota dalam APBN 2026 berada di kisaran 8 juta MT.
Angka tersebut menunjukkan persoalan subsidi bukan hanya tentang siapa yang berhak menerima, tetapi juga bagaimana menjaga agar konsumsi tidak terus melewati kuota.
Di tengah rencana tersebut, pemerintah menghadapi pekerjaan rumah yang cukup sensitif: memperbaiki ketepatan sasaran tanpa membuat keluarga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses.
Sebab, data desil boleh menjadi alat kebijakan, tetapi jika datanya keliru, dampaknya bisa langsung terasa di dapur warga.***
Artikel Terkait
Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferroalloy Bakal Kena Fee? Ini Penjelasan DSI
Middle Income Trap Keluarga: Kenapa Milenial Kelas Menengah Makin Susah Bernapas?
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026, Saksikan Sprint dan Race di Vidio
Kenapa Dompet Digital Bikin Gen Z Merasa Uangnya Nggak Pernah Habis?
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Kelar Desember, Mahfud MD Soroti Satu Hal Ini
Jadwal dan Link Live Streaming Byon Showbiz 8 Hari Ini, Jeka Saragih vs Ammarul Shafiq
Sisa Kuota Tak Bisa Asal Hangus Lagi! Ini Aturan Baru Menkomdigi yang Wajib Diketahui