Beli Gas Elpiji 3 Kg Bakal Pakai Desil? Warga Justru Khawatir Tak Kebagian

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:10 WIB
Foto LPG, elpiji 3 kg bersubsidi (Pertamina Patra Niaga)
Foto LPG, elpiji 3 kg bersubsidi (Pertamina Patra Niaga)

Pemerintah Ingin Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Di sisi lain, pemerintah memiliki alasan mengapa pembatasan ini dipertimbangkan. Penggunaan desil akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dirancang untuk membantu penyaluran berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Pemerintah juga akan membahas penerapan skema tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Artinya, mekanisme pembelian gas melon berdasarkan desil masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: Plot Twist Agnez Mo dan Anggun di Reacher Season 4, Ternyata Bukan Sekadar Karakter Pendukung

Konsumsi Elpiji 3 Kg Sudah Melebihi Kuota

Ada alasan lain yang membuat pemerintah ingin memperketat penyaluran.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut prognosa penyaluran elpiji 3 kg pada 2026 mencapai sekitar 8,6 juta ton.

Dalam data yang disampaikan pemerintah, realisasi penyaluran bahkan disebut mencapai 8,677 juta metrik ton (MT), sementara kuota dalam APBN 2026 berada di kisaran 8 juta MT.

Baca Juga: Agnez Mo dan Anggun C. Sasmi Jadi Antagonis di Reacher Season 4, Terlibat Kejar-kejaran dan Baku Tembak

Angka tersebut menunjukkan persoalan subsidi bukan hanya tentang siapa yang berhak menerima, tetapi juga bagaimana menjaga agar konsumsi tidak terus melewati kuota.

Di tengah rencana tersebut, pemerintah menghadapi pekerjaan rumah yang cukup sensitif: memperbaiki ketepatan sasaran tanpa membuat keluarga yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan akses.

Sebab, data desil boleh menjadi alat kebijakan, tetapi jika datanya keliru, dampaknya bisa langsung terasa di dapur warga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X