Demo 27 Agustus, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Publik Dipersilakan Beri Masukan

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). (Dok. Istimewa)

Terkait aksi penyampaian pendapat di sekitar Kompleks Parlemen, Dasco mengatakan DPR menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Ia mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam audiensi tersebut, AMPB juga menyampaikan laporan mengenai dugaan gangguan keamanan terhadap peserta aksi. Dasco meminta informasi mengenai lokasi dan kronologi kejadian disampaikan secara lengkap.

Baca Juga: Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers

Informasi tersebut akan dikoordinasikan dengan aparat dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Dengan demikian, DPR menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap berjalan sesuai target. Penyelesaian ditargetkan paling lambat 15 Desember 2026, dengan ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat tetap terbuka selama proses pembahasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X