Selain melakukan pemadaman, pemerintah juga menekankan pentingnya upaya pencegahan karhutla.
Salah satu langkah yang ditegaskan adalah pencabutan secara permanen peraturan daerah yang masih memberikan ruang atau membenarkan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan sejak awal sekaligus mengurangi praktik pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Dengan risiko karhutla yang diperkirakan masih tinggi hingga September 2026, penguatan pengawasan, kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi lintas daerah menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga wilayah Sumatera dan Kalimantan dari ancaman kebakaran.***
Artikel Terkait
5 Contoh Teks MC Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Lengkap dengan Susunan Acara: Cocok untuk Acara Sekolah, Masjid hingga Pengajian di Masyarakat
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Bermasalah Tetap Bisa Kuliah, KPK Tegaskan Tak Campuri Status Akademik
Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar: Petugas Terkendala Akses dan Lahan Gambut
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Layanan Keuangan PMI hingga Remitansi ke Indonesia
Haru! Setelah 10 Tahun Jadi PMI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Program BRI