Sebagian warga Pati bahkan telah berada di Jakarta dan tinggal di rumah aman. Massa lainnya direncanakan menyusul pada 26 Agustus.
Baca Juga: Antam Cari Fresh Graduate dari 41 Jurusan, Cek Daftarnya Sebelum 28 Agustus!
Dua Tuntutan Dibawa ke Jakarta
Dalam aksi yang direncanakan pada 27 Agustus, warga Pati membawa dua tuntutan utama. Mereka mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Bukan hanya warga Pati, kelompok masyarakat lain juga disebut berencana bergabung dalam aksi tersebut. Sementara itu, polemik mengenai rekening donasi masih berjalan beriringan dengan proses penyelidikan polisi.
Jadi, untuk sementara, istilah yang digunakan Polda Metro Jaya bukan “rekening diblokir permanen”, melainkan penundaan transaksi selama lima hari kerja. Nasib dana Rp80,9 juta itu pun masih menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.***
Artikel Terkait
6 Rekomendasi Wisata di Magetan untuk Quality Time Berdua yang Nyaman
Jadwal dan Spoiler A Bona Fide Killer Episode 7: Pertemuan Bo Na dan Tae Sung
The Affair Was Just the Beginning Episode 6: Jadwal Tayang dan Spoiler Terbaru
Lowongan kerja Bank Mandiri Taspen lewat ODP 2026 terbuka untuk S1/S2. Cek syarat dan cara daftarnya!
Antam Cari Fresh Graduate dari 41 Jurusan, Cek Daftarnya Sebelum 28 Agustus!
Seleksi PPIH 2027 Dibuka Besok, 5 Tahapan Ini Wajib Dilewati Calon Petugas Haji
72 Tersangka Karhutla Terungkap, Bakar Lahan Demi Hemat Biaya Jadi Modus