“Kondisi lapangan sangat kering dan tidak ada air. Kendaraan tidak bisa masuk ke lokasi, harus jalan kaki,” ungkap Zaidi.
Selain kondisi medan, angin kencang turut membuat proses pengendalian api menjadi lebih sulit.
Karakteristik lahan yang berupa gambut juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan secara lebih intensif agar api tidak kembali muncul maupun meluas ke area lainnya.
Lahan Gambut Jadi Tantangan Pemadaman
Zaidi menjelaskan, tim di lapangan harus menghadapi kombinasi antara medan yang sulit, sumber air yang berada cukup jauh, serta karakteristik lahan gambut.
“Kondisi lapangan yang sulit, sumber air yang jauh, serta karakteristik lahan yang bergambut menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan,” jelasnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, petugas bersama sejumlah pihak terkait terus melakukan pemadaman dan pengendalian kebakaran.
“Tapi kami bersama seluruh pihak terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian agar kebakaran tidak meluas,” lanjut Zaidi.
Baca Juga: 25 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, Cocok untuk Banner, Spanduk hingga Acara
Luas Area TNWK yang Terbakar Masih Didata
Hingga Sabtu, 22 Agustus 2026, Balai Taman Nasional Way Kambas belum dapat memastikan luas kawasan yang terdampak kebakaran.
Zaidi mengatakan pendataan masih berlangsung karena petugas masih berfokus pada upaya pemadaman dan pengendalian api.
“Masih dalam proses pendataan,” kata Zaidi.
Dengan kondisi kebakaran yang masih ditangani, data mengenai luasan lahan yang terbakar di kawasan TNWK akan diketahui setelah proses pendataan di lapangan selesai dilakukan.***
Artikel Terkait
25 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, Cocok untuk Banner, Spanduk hingga Acara
25 Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
5 Contoh Teks MC Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Lengkap dengan Susunan Acara: Cocok untuk Acara Sekolah, Masjid hingga Pengajian di Masyarakat
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Jalur Mandiri Unsoed: Ada Pungutan di Luar UKT dan IPI hingga Rp1,12 Miliar
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Bermasalah Tetap Bisa Kuliah, KPK Tegaskan Tak Campuri Status Akademik