Seluruh pengakuan tersebut masih terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Bea Cukai Gandeng Bareskrim Polri
Untuk mengembangkan perkara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Djaka menegaskan bahwa penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kewaspadaan aparat dalam mencegah peredaran narkoba sejak di pintu masuk Indonesia.
"Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara," tegas Djaka.***
Artikel Terkait
Pertamina Turunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026, Simak Daftar Lengkap BBM Terbaru di Berbagai Daerah
Sidny Lopes Cabral Raih Hyundai Goal of the Tournament di Piala Dunia 2026, Gol Spektakuler ke Gawang Argentina Curi Perhatian Dunia
Profil Ali Nurdin dan Don Ritto Disorot dalam Isu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Berikut Rekam Jejak dan Fakta Terbarunya
Kronologi Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar dan 70 Personel Dikerahkan ke Lokasi
Update Dugaan Keracunan Massal MBG di SMKN 6 Semarang: 707 Siswa dan Guru Alami Gejala, Dinkes Masih Selidiki Penyebabnya