Selain itu, Fahri mendorong hakim menerapkan asas lex favor reo atau lex mitior, yakni prinsip hukum yang mengutamakan penerapan ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa apabila terdapat perubahan atau perbedaan aturan hukum.
Baik Fahri Bachmid maupun Vid Adrison sepakat bahwa pembenahan aspek kewenangan dan metodologi audit menjadi langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga kredibilitas sistem peradilan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.***
Artikel Terkait
Program Ganti Atap Rumah Wartawan Berlanjut, Jurnalis Tasikmalaya Kini Bisa Tinggal Lebih Nyaman Berkat Kolaborasi SKI dan Promedia Group
Fakta Terbaru Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan, Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka
Viral Aksi Lempar Bangkai Ayam ke Kantor PLN Palangka Raya, Peternak Protes Pemadaman Listrik Bergilir yang Bikin Rugi
Profil Tan Kian dan Ferry Boboho yang Diperiksa Kejagung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Viral Dokter Spesialis Kandungan Berinisial L Diduga Aniaya Pacar, Muncul Dugaan Korban Lain hingga KKI Turun Tangan