Pakar Minta Audit Kerugian Negara oleh BPKP Dievaluasi, Soroti Putusan MK hingga Potensi Ketidakpastian Hukum

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 31 Juli 2026 | 09:08 WIB
Pakar Hukum Tata Negara UMI Fahri Bachmid (kiri) dan Ekonom UI Vid Adrison menyoroti pentingnya evaluasi metodologi audit BPKP serta kepatuhan terhadap Putusan MK No. 28/PUU-XXIV/2026.
Pakar Hukum Tata Negara UMI Fahri Bachmid (kiri) dan Ekonom UI Vid Adrison menyoroti pentingnya evaluasi metodologi audit BPKP serta kepatuhan terhadap Putusan MK No. 28/PUU-XXIV/2026.

Selain itu, Fahri mendorong hakim menerapkan asas lex favor reo atau lex mitior, yakni prinsip hukum yang mengutamakan penerapan ketentuan yang paling menguntungkan bagi terdakwa apabila terdapat perubahan atau perbedaan aturan hukum.

Baik Fahri Bachmid maupun Vid Adrison sepakat bahwa pembenahan aspek kewenangan dan metodologi audit menjadi langkah penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga kredibilitas sistem peradilan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X