TITIKTEMU.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dua pengusaha ternama, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Penyidik, Rudi Margono.
"Iya, diperiksa," ujar Rudi kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Selain Tan Kian dan Ferry Boboho, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya untuk mendalami aliran dana serta keterkaitan berbagai pihak dalam perkara tersebut.
Kilas Balik Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kasus ini bermula ketika Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU pada 24 Juli 2026. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Penyidikan baru itu dibuka setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menerbitkan beberapa sprindik terkait dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan PT KNI, proyek PLTU, hingga perkara PT Asabri.
Masuknya nama Tan Kian dan Ferry Boboho dalam proses pemeriksaan pun memunculkan perhatian publik karena keduanya pernah dikaitkan dengan sejumlah perkara hukum pada masa lalu.
Tan Kian Pernah Terseret Sejumlah Kasus Korupsi
Tan Kian dikenal sebagai pendiri Century Properties Group Indonesia. Sebelum diperiksa dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah, ia juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada awal Juli 2026 terkait tiga perkara korupsi yang sedang diusut.
Kala itu, pihak kepolisian menegaskan status Tan Kian masih sebagai saksi.
Artikel Terkait
Dasco Fasilitasi Mediasi SPBUN-SGN dengan Manajemen, Tuntutan Karyawan Disepakati dan Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan
Kronologi Power Bank Berasap di Pesawat Batik Air Rute Makassar-Jakarta, Maskapai Beri Penjelasan Resmi
Program Ganti Atap Rumah Wartawan Berlanjut, Jurnalis Tasikmalaya Kini Bisa Tinggal Lebih Nyaman Berkat Kolaborasi SKI dan Promedia Group
Fakta Terbaru Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan, Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka
Viral Aksi Lempar Bangkai Ayam ke Kantor PLN Palangka Raya, Peternak Protes Pemadaman Listrik Bergilir yang Bikin Rugi