BPJS Kesehatan Ubah Sistem Layanan ke Value-Based Healthcare, Fokus Tingkatkan Mutu dan Tekan Angka Operasi Caesar

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB
BPJS Kesehatan terapkan value-based healthcare, fokus tingkatkan mutu layanan, kendalikan biaya, dan tekan tingginya operasi caesar di Indonesia.
BPJS Kesehatan terapkan value-based healthcare, fokus tingkatkan mutu layanan, kendalikan biaya, dan tekan tingginya operasi caesar di Indonesia.

Selain pembenahan layanan jantung, BPJS Kesehatan juga menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka persalinan melalui operasi caesar di Indonesia.

Baca Juga: Kanada Lolos Dramatis ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Tumbangkan Afrika Selatan Lewat Gol Injury Time

Data internal BPJS Kesehatan menunjukkan sekitar 51 persen proses persalinan peserta JKN dilakukan melalui operasi caesar. Angka tersebut dinilai jauh melampaui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berkisar 10 hingga 20 persen, tergantung kondisi populasi.

Prihati menilai tindakan operasi caesar seharusnya dilakukan hanya apabila terdapat indikasi medis yang kuat demi keselamatan ibu maupun bayi.

Ia berharap sebagian besar ibu hamil dapat menjalani persalinan normal secara alami, sedangkan operasi caesar menjadi pilihan terakhir apabila benar-benar diperlukan.

Prihati juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa perempuan yang pernah melahirkan melalui operasi caesar harus selalu menjalani prosedur serupa pada kehamilan berikutnya. Menurutnya, hal tersebut tidak selalu benar karena keputusan tetap bergantung pada kondisi medis masing-masing pasien.

Baca Juga: Profil Mousa Al-Tamari: Umur, Karier, Gaji, Klub, hingga Fakta Menarik Bintang Timnas Yordania

Persalinan Normal Akan Didorong Melalui Puskesmas

Sebagai upaya meningkatkan angka persalinan normal, BPJS Kesehatan berencana memperkuat peran fasilitas kesehatan tingkat pertama, khususnya puskesmas.

Salah satu usulan yang tengah disiapkan adalah peningkatan tarif layanan persalinan normal di puskesmas. Nilai klaim yang sebelumnya sekitar Rp600 ribu diusulkan naik menjadi Rp1,2 juta.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengusulkan pemberian insentif hingga Rp2,5 juta bagi bidan dan dokter yang menangani persalinan normal di puskesmas. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi tenaga kesehatan sekaligus memperkuat pelayanan ibu dan anak di tingkat layanan primer.

Baca Juga: Kronologi Bocah 4 Tahun Meninggal Terperosok Lubang Galian Proyek Revitalisasi Taman Tebet, Pengawasan dan Keamanan Disorot

Dana JKN Dipastikan Digunakan Secara Tepat Sasaran

Prihati menegaskan bahwa seluruh perubahan kebijakan ini bukan merupakan upaya mengurangi hak peserta JKN.

Sebaliknya, penerapan pelayanan berbasis nilai manfaat dilakukan agar setiap dana yang dikelola BPJS Kesehatan benar-benar digunakan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat klinis yang maksimal bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X