UU Polri Baru Resmi Disahkan: Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil, Usia Pensiun Diperpanjang—Apa Dampaknya?

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 23 Juni 2026 | 18:26 WIB
Ilustrasi Revisi UU Polri resmi disahkan (Desain AI)
Ilustrasi Revisi UU Polri resmi disahkan (Desain AI)

Tak kalah penting, revisi ini memasukkan kewajiban pendidikan hak asasi manusia dan nilai demokrasi dalam kurikulum profesi polisi.

Baca Juga: Anak Muda Paling Banyak Macet di Pinjol — Ini Datanya dan Cara Menghindarinya

Artinya, pembentukan anggota Polri ke depan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis dan penegakan hukum, tetapi juga pada pendekatan yang lebih humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Selain itu, tugas Polri kini diperluas ke ranah penanggulangan kejahatan siber, perlindungan objek vital nasional, serta koordinasi strategis dengan berbagai kementerian dan lembaga negara.

Dengan cakupan perubahan yang cukup luas, UU Polri 2026 menjadi salah satu revisi regulasi paling signifikan dalam sektor keamanan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: 41 Aset Disita OJK, Jejak Rp15,47 Miliar Dana Fiktif di Bank Syariah Ini Mulai Terkuak

Pertanyaan yang tersisa sekarang bukan lagi apa yang berubah, melainkan bagaimana seluruh perubahan tersebut akan diterapkan di lapangan.

Sebab pada akhirnya, kualitas sebuah undang-undang tidak hanya ditentukan oleh isi pasalnya, tetapi oleh dampaknya terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Leihana

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X