Mengapa? Jawabannya sederhana: hukum ekonomi dan fungsionalitas.
Baterai LFP disukai manufaktur dunia karena menawarkan efisiensi harga yang luar biasa dan umur pakai (life cycle) yang jauh lebih panjang untuk kebutuhan harian.
Ketika permintaan global terhadap LFP melonjak, ongkos produksinya pun makin murah.
Di sisi lain, meski baterai berbasis nikel unggul dalam hal kepadatan energi (density), harganya masih relatif mahal. Menolak tren LFP dinilai bisa membuat pasar Indonesia kurang kompetitif.
Lebih jauh lagi, teknologi baterai berkembang secepat kilat.
Baca Juga: Apakah Pegadaian Buka Hari Minggu? Jam Operasional dan Layanan Pegadaian Terbaru 2026
Rofiqi menyebutkan bahwa negara-negara maju seperti Tiongkok kini tidak lagi hanya bicara soal nikel vs LFP.
Mereka sudah melangkah ke riset yang lebih futuristik, seperti baterai sodium hingga solid state.
Jika regulasi kita terlalu terpaku pada satu jenis material, Indonesia dikhawatirkan akan tertinggal dari inovasi dunia yang bergerak dinamis.
Industri membutuhkan regulasi yang fleksibel dan adaptif terhadap riset global, bukan kebijakan yang dipaksakan secara sepihak.
Kabarnya, peluncuran insentif kendaraan listrik yang awalnya dijadwalkan pertengahan tahun 2026 ini harus sedikit digeser sekitar satu bulan.
Penundaan ini terjadi karena lintas kementerian masih sibuk menghitung formula terbaik agar kebijakan ini adil, tepat sasaran, dan menguntungkan semua pihak.
Artikel Terkait
Scroll TikTok Sambil Anak Main — Apakah Itu Salah? Ini Jawabannya yang Jujur
Tren Self Expression 2026: Dari Fashion Kenapa Anak Muda Indonesia Rela Potong Anggaran Makan demi Tetap Tampil Kece di Medsos?
Apakah Pegadaian Buka Hari Minggu? Jam Operasional dan Layanan Pegadaian Terbaru 2026
Apakah Pinjol Mempengaruhi Bansos PKH-BPNT? Cek KTP Terdaftar Pinjol dan Cara Memperbaikinya
Farhan Rasyid Anak Siapa? Profil & Biodata Aktor Muda Mirip Jefri Nichol, Pacar, Agama, dan Keturunan
Cara Memperbaiki Biodata Siswa dan Nama Kepala Sekolah yang Salah di Hasil TKA SD SMP
SIM Fisik Ketinggalan? Jangan Panik, Tunjukkan Layar HP dan Kamu Bebas Tilang!