Baca Juga: Bukan Sabotase! Terungkap Misteri Putusnya Kabel SUTET Pemicu Mati Lampu Massal Se-Sumatera
Fickar menjelaskan bahwa hubungan antara PLN dan pelanggan pada dasarnya adalah perjanjian jual beli antara produsen dan konsumen.
Kelalaian dari sisi produsen bisa dikonversi menjadi kompensasi, misalnya dalam bentuk pembebasan tagihan untuk sejumlah pemakaian tertentu.
Jika kompensasi tidak diberikan, masyarakat bahkan berhak menggugat PLN atas dasar wanprestasi — yakni tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian.
YLKI: Ada Aturannya, dan Kompensasi Harus Otomatis
Lembaga perlindungan konsumen YLKI menegaskan hal senada.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyebut kejadian ini merugikan kedua pihak — PLN dari sisi operasional dan reputasi, serta konsumen dari sisi ekonomi dan aktivitas sehari-hari.
Yang terpenting, YLKI mengingatkan bahwa hak kompensasi konsumen sudah diatur secara resmi dalam Permen ESDM No. 2 Tahun 2025, khususnya Pasal 6A ayat (4).
Baca Juga: Cara Tarik Uang FreeFlick Apk Terbaru 2026, Apakah WD 1 Juta Benar Cair ke DANA?
Kompensasi berlaku otomatis — tidak perlu proses klaim yang berbelit — dan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan atau token listrik pada bulan berikutnya.
Berikut skala kompensasinya berdasarkan durasi gangguan di atas standar mutu pelayanan:
- Hingga 2 jam lebih dari standar → 50% dari biaya beban
- Lebih dari 2–4 jam → 75%
- Lebih dari 4–8 jam → 100%
- Lebih dari 8–16 jam → 200%
- Lebih dari 16–40 jam → 300%
- Lebih dari 40 jam → 500%
PLN: Sedang Dievaluasi
Merespons tuntutan publik, EVP Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan pihaknya memperhatikan aspirasi masyarakat soal kompensasi.
PLN disebut tengah menjalankan evaluasi menyeluruh berdasarkan regulasi ESDM, hasil investigasi, dan aspek teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Artikel Terkait
Cara Tarik Uang FreeFlick Apk Terbaru 2026, Apakah WD 1 Juta Benar Cair ke DANA?
PLN Bongkar Penyebab Blackout Sumatera: Bukan Bencana, Tapi Efek Domino yang Tak Terduga
PLN Butuh Hingga 15 Jam Pulihkan Blackout Sumatera — Ini Alasan PLTU Paling Lama Nyala
Seni "Napas Dulu": Kenapa Bertahan Hidup Hari Ini Sudah Setara Prestasi Juara Dunia
'Third Place' Sudah Punah di Jakarta? Kenapa Kita Kehilangan Ruang untuk Sekadar Ada
Kapal Tujuan Israel Tertahan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Bangkalan Terjebak Konflik Global? Ini Kondisinya!
Sekawan Limo 2 Hadir di Bioskop: Ketika Dosa Ayah Jadi Beban Anak, Lima Sahabat Kembali Berjuang
Satu Orang, Satu Game, Satu Dunia — Developer Indonesia Ini Bikin Simulator Kereta yang Dipuja Gamer Jepang