Guru yang memenuhi kriteria diimbau segera melakukan konfirmasi minat melalui platform resmi pemerintah.
Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui aplikasi SIMPKB atau layanan Info GTK.
Batas akhir konfirmasi ditetapkan hingga 30 April 2026.
Jika guru tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu tersebut, kemungkinan besar mereka tidak akan masuk dalam daftar prioritas peserta sertifikasi pada tahap berikutnya.
Karena itu, para guru disarankan segera memeriksa akun masing-masing pada sistem tersebut.
Baca Juga: Fakta Terungkap! Tanker LPG Tujuan Indonesia yang Lolos Selat Hormuz Ternyata Bukan Milik Pertamina
Persyaratan Penjaringan Guru Sertifikasi 2026
Berikut beberapa kriteria umum guru yang menjadi sasaran program penjaringan data:
Guru aktif mengajar di sekolah negeri maupun swasta
Belum memiliki sertifikat pendidik
Terdata dalam pangkalan data pendidikan nasional
Memenuhi kualifikasi akademik yang ditetapkan
Memiliki riwayat mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
Guru yang memenuhi kriteria tersebut berpeluang mengikuti proses seleksi berikutnya dalam program PPG.
Artikel Terkait
Hari Bumi 2026: Tema “Our Power, Our Planet” dan Sejarah Gerakan Global yang Mengubah Dunia
Drama Korea Rating Tertinggi 2026 yang Lagi Jadi Rebutan Penonton, dari Perfect Crown sampai Phantom Lawyer
Cara Mengatur Keuangan Lebih Cerdas dengan AI dan Aplikasi Finansial di Era Digital
Fakta Terungkap! Tanker LPG Tujuan Indonesia yang Lolos Selat Hormuz Ternyata Bukan Milik Pertamina
Revenge Saving: Tren Menabung Ekstrem yang Viral, Solusi Cerdas atau Terlalu Berlebihan?
Filing for Love, Drakor Kantoran Bikin Baper, Ini Sinopsisnya
Mr. & Mrs. Smith Season 2 Digarap, Makin Seri dengan Para Pemain Baru
Dian Sastrowardoyo Buka Beasiswa Film Khusus untuk Perempuan, Buruan!
Sold Out on You Episode 1-2 Sub Indo, Jadwal Tayang Semua Episode dan LINK NONTON
5 Film Horor Korea Terbaik yang Tembus 1 Juta Penonton, Terbaru Salmokji