TITIKTEMU.CO-Banyak keluarga menunda proses balik nama sertifikat tanah warisan karena dianggap rumit atau tidak mendesak.
Padahal, membiarkan sertifikat tetap atas nama orang tua yang telah meninggal dunia bisa memicu berbagai risiko hukum di kemudian hari.
Secara aturan, peralihan hak karena waris wajib didaftarkan ke kantor pertanahan.
Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 42 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Selain itu, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 juga menegaskan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui pendaftaran resmi.
Artinya, meskipun secara hukum ahli waris otomatis memperoleh hak setelah pewaris meninggal, pencatatan administrasi tetap wajib dilakukan.
Tanpa balik nama, kepemilikan tanah belum memiliki kepastian secara administratif.
Risiko Jika Sertifikat Warisan Tidak Dibalik Nama
- Tidak Bisa Dijual Secara Sah
Tanah dengan sertifikat atas nama orang yang sudah meninggal tidak dapat langsung diperjualbelikan.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak bisa memproses akta jual beli jika nama pada sertifikat belum dialihkan kepada ahli waris.
Sesuai Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, setiap perbuatan hukum seperti jual beli atau pembebanan hak tanggungan harus diawali dengan balik nama.
Baca Juga: Doa Puasa Hari ke Sepuluh Ramadan: Mohon Jadi Hamba Bertawakal dan Dekat dengan Allah
2. Rawan Sengketa Antar Ahli Waris
Artikel Terkait
ABK 3 Hari Langsung Dituntut Mati? Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kasus 2 Ton Sabu Sea Dragon
Air Mata di Ruang Tipikor: Riva Siahaan Membungkuk di Hadapan Pendukung Jelang Vonis Kasus Minyak
Siap-Siap 18 Maret! Lebih dari Setengah Warga RI Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jawa Tengah Jadi Magnet Terbesar
Memasuki Hari ke-10 Puasa: Titik Balik sebelum Mesin Ibadah Ngebut—Amalan Apa yang Paling Layak Ditambah?
Belum Separuh Tapi Ingin Khatam? Ini Strategi Realistis Mengejar Target Al-Qur’an di Sisa Ramadhan
Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Tuai Sorotan: DPR Minta Gubernur Kaltim Lebih Peka pada Kondisi Rakyat
Spoiler One Piece 1175: Gear 5 Luffy Menggila, Loki Bangkit sebagai Nidhogg dan Imu Turun Tangan!
Bridgerton Lanjut ke Season 5, Siapa Jadi Pusat Kisah Cinta Berikutnya?
Doa Puasa Hari ke Sepuluh Ramadan: Mohon Jadi Hamba Bertawakal dan Dekat dengan Allah
Dapat 8 Nominasi Oscar 2026, Film Hamnet Tayang di Bioskop Indonesia 27 Februari