Tragis di Ruang Sidang UIN Suska: Cinta Ditolak Berujung Pembacokan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 27 Februari 2026 | 21:45 WIB
Menyoroti kasus pembacokan seorang mahasiswi di kampus UIN Suska Riau yang tengah viral di medsos.  (Instagram.com/@unikinfold)
Menyoroti kasus pembacokan seorang mahasiswi di kampus UIN Suska Riau yang tengah viral di medsos. (Instagram.com/@unikinfold)

Dugaan sementara, penolakan tersebut memicu kekecewaan mendalam hingga berujung tindakan nekat. Pelaku disebut datang ke lokasi dengan membawa kapak, yang mengindikasikan adanya persiapan sebelum kejadian berlangsung.

Kasus ini kini ditangani Polsek Binawidya dengan dukungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. Pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Siap-Siap 18 Maret! Lebih dari Setengah Warga RI Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jawa Tengah Jadi Magnet Terbesar

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian menilai terdapat unsur perencanaan dalam aksi tersebut, mengingat pelaku datang dengan membawa senjata tajam ke lingkungan kampus.

Unsur inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan pasal yang lebih berat.

Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami detail kronologi serta memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi.

Refleksi: Ketika Emosi Tak Terkelola Berujung Kekerasan

Insiden pembacokan di lingkungan kampus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengelolaan emosi dan kedewasaan dalam menyikapi penolakan. Cinta yang tak berbalas seharusnya tidak pernah menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.

Lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan berkembang, mendadak berubah menjadi lokasi tragedi.

Publik kini berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sekaligus menjadi pelajaran bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar dari persoalan pribadi.

Kasus ini juga membuka ruang diskusi lebih luas tentang kesehatan mental, kontrol emosi, serta pentingnya dukungan sosial bagi generasi muda dalam menghadapi konflik personal.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X