Saldo Rekening Hilang Tanpa Transaksi? Ini Cara Mengurus dan Mengembalikan Uang yang Dibobol

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 27 Februari 2026 | 08:27 WIB
Ilustrasi Foto. Cara Mengurus dan Mengembalikan Uang yang Dibobol (Pexels/Robert Lens)
Ilustrasi Foto. Cara Mengurus dan Mengembalikan Uang yang Dibobol (Pexels/Robert Lens)

Selain melapor ke bank, ajukan laporan resmi ke kantor polisi. Dokumen laporan ini penting sebagai bukti hukum dan dapat mendukung proses investigasi.

3. Sampaikan Pengaduan ke OJK

Jika kasus berkaitan dengan investasi ilegal atau layanan keuangan bermasalah, Anda dapat mengajukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendapatkan pendampingan sebagai konsumen jasa keuangan.

Proses Mengembalikan Saldo yang Hilang

Setelah laporan diterima, biasanya nasabah perlu melalui tahapan berikut:

1. Investigasi oleh Bank

Bank akan melakukan penyelidikan awal yang umumnya memakan waktu sekitar 10 hari kerja. Penyelesaian kasus bisa berlangsung hingga 45 hari, tergantung kompleksitasnya.

Kecepatan pelaporan sangat berpengaruh terhadap peluang pengembalian dana.

Baca Juga: Viral Feri Fatimah 2 Tenggelam di Sungai Mahakam, Tiga Kendaraan Ikut Terendam

2. Mengisi Surat Pernyataan

Nasabah biasanya diminta membuat surat pernyataan bahwa transaksi mencurigakan tersebut bukan dilakukan oleh pemilik rekening. Dokumen ini menjadi dasar proses klaim.

3. Amankan Seluruh Akses

Segera lakukan langkah pengamanan berikut:

  • Ganti PIN dan password
  • Aktifkan notifikasi transaksi
  • Jangan pernah membagikan kode OTP
  • Hapus aplikasi mencurigakan

4. Ajukan Kartu atau Rekening Baru

Setelah proses selesai, bank biasanya akan menerbitkan kartu debit atau nomor rekening baru. Gunakan kombinasi kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X