TITIKTEMU.CO - Kabar duka datang dari Sumatera Selatan. Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, meninggal dunia pada Rabu, 25 Februari 2026, dalam usia 76 tahun.
Juru bicara keluarga, Okta Alfarisi, menyampaikan bahwa almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Jakarta setelah menjalani perawatan medis.
Pihak keluarga saat ini tengah mengurus proses pemulangan jenazah ke Palembang. Namun, hingga kini belum diumumkan secara resmi lokasi dan waktu pemakaman almarhum.
Riwayat Pendidikan Alex Noerdin
Alex Noerdin lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 9 September 1950. Pendidikan dasar hingga menengah ia tempuh di kota kelahirannya sebelum melanjutkan studi ke Jakarta setelah lulus SMA pada 1969.
Baca Juga: Batas Waktu Pembagian THR 2026: ASN, TNI-Polri, dan Swasta Wajib Cair Sebelum Tanggal Ini
Ia menempuh pendidikan tinggi di dua perguruan tinggi berbeda. Pertama, di Fakultas Teknologi Industri Universitas Trisakti dan meraih gelar insinyur pada usia 30 tahun. Kemudian, ia juga menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta dan memperoleh gelar sarjana hukum pada usia 31 tahun.
Awal Karier sebagai PNS
Karier pemerintahan Alex dimulai pada 1981 sebagai staf Bappeda Sumatera Selatan. Ia kemudian menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Seksi Perhubungan dan Pariwisata Bappeda Sumsel.
Perjalanan kariernya terus berkembang, mulai dari menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Ketua Bappeda Kota Palembang, hingga Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel. Ia juga pernah menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Batas Waktu Sahur yang Benar: Panduan Lengkap agar Puasa Sah Sesuai Syariat
Dua Periode Bupati hingga Gubernur Sumsel
Karier politiknya semakin menanjak ketika terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin selama dua periode, yakni 2001–2006 dan 2007–2012.
Pada 2008, Alex Noerdin memenangkan pemilihan gubernur Sumatera Selatan bersama Eddy Yusuf untuk periode 2008–2013. Ia kembali terpilih pada periode berikutnya (2013–2018) berpasangan dengan Ishak Mekki.
Artikel Terkait
Batas Waktu Sahur yang Benar: Panduan Lengkap agar Puasa Sah Sesuai Syariat
Batas Waktu Pembagian THR 2026: ASN, TNI-Polri, dan Swasta Wajib Cair Sebelum Tanggal Ini
Kasus Guru Honorer Probolinggo Dihentikan, Kejati Jatim Stop Penyidikan Dugaan Gaji Dobel
Viral Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari Jakarta Pusat, Sopir Diduga Gunakan Nopol Palsu
Viral Penjual Nasi Goreng di Malang Pakai “Robot” Rakitan Sendiri, Kisahnya Bikin Haru