Di Balik Palu Hakim yang Retak: OTT KPK di PN Depok dan Uang 50 Ribu Dolar

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 11 Februari 2026 | 19:00 WIB
OTT KPK di PN Depok bongkar suap hakim (Dok. KPK)
OTT KPK di PN Depok bongkar suap hakim (Dok. KPK)

Fakta bahwa para tersangka berasal dari institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan membuat kasus ini terasa lebih pahit bagi kepercayaan publik.

Baca Juga: Mudik Gratis BUMN 2026: Pulang Tanpa Beban, Lebaran Penuh Harapan

Lebih dari Sekadar Kasus Hukum

Kasus PN Depok kembali menampar anggapan bahwa kenaikan tunjangan otomatis melahirkan integritas, karena kesejahteraan ternyata tidak selalu sejalan dengan kejujuran.

Para tersangka kini dijerat pasal-pasal dalam KUHP baru dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman berat yang menanti di depan mata.

Lebih dari itu, perkara ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik dan ketegasan penegak hukum adalah dua pilar yang tak boleh runtuh jika keadilan ingin tetap berdiri tegak.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X