Flyover Jadi Panggung Politik: Bendera Parpol Menjamur di Jakarta, Estetika Kota Kena Imbasnya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 28 Januari 2026 | 18:35 WIB
Ilustrasi Bendera parpol marak di flyover Jakarta.  (Desain AI )
Ilustrasi Bendera parpol marak di flyover Jakarta. (Desain AI )

Masalahnya, ikatan seperti ini sering kali tidak cukup kuat saat cuaca ekstrem.

Ketika hujan deras atau angin kencang menerpa, bendera bisa roboh dan jatuh ke badan jalan—baik ke arah dalam maupun keluar flyover.

Jika sudah begini, bukan cuma mengganggu, tapi juga berpotensi membahayakan pengendara yang sedang melintas.

Baca Juga: Purbaya Santai Hadapi Ancaman ‘Di-Noel-kan’: Saya Cuma Taat ke Presiden

Deretan Flyover “Favorit” yang Jadi Langganan Bendera

Beberapa lokasi flyover yang kerap jadi titik pemasangan bendera partai antara lain:

  • Flyover Pramuka (Jakarta Timur)
  • Flyover ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat)
  • Flyover Senen (Jakarta Pusat)
  • Flyover Tebet (Jakarta Selatan)
  • Flyover Kelapa Gading (Jakarta Utara)

Nama-nama ini seolah jadi “spot strategis” karena ramai kendaraan dan mudah terlihat publik.

Boleh Pasang, Tapi Harus Izin: Ini Kata Satpol PP

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menegaskan bahwa pemasangan bendera partai di fasilitas umum seperti flyover tidak boleh asal tempel.

Ada aturan yang mengikat dan izin yang harus dipenuhi.

Larangan pemasangan atribut tanpa izin tercantum dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, termasuk larangan memasang di:

  • pohon
  • tiang listrik
  • fasilitas umum
  • taman
  • trotoar
  • jalan protokol

Namun, Budhy juga menjelaskan bahwa dalam aturan hukum, biasanya ada ruang “dispensasi”.

Artinya, pemasangan masih mungkin dilakukan jika ada izin dan konteks acara yang jelas, seperti:

  • rapat kerja
  • ulang tahun partai
  • kongres
  • agenda besar lainnya

Pada masa kepemimpinan Gubernur Jakarta Pramono Anung, pemasangan bendera di flyover diperbolehkan mulai 4 hari sebelum acara besar hingga 2 hari setelah acara selesai.

Pengamat Tata Kota: Tetap Merusak Wajah Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Instagram @hypeinjakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X