Dengan demikian, total dana yang ditempatkan pemerintah ke sektor perbankan mencapai Rp276 triliun, yang seluruhnya ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penurunan suku bunga kredit, bukan seperti narasi menyesatkan yang beredar di media sosial.
Kemenkeu kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi kebijakan fiskal dan mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi.***
Artikel Terkait
SBY Ungkap Kekhawatiran Perang Dunia III, Soroti Gejolak Geopolitik Global yang Kian Memanas
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Kia Indonesia Siapkan Strategi Elektrifikasi Jangka Panjang
Gaji Guru Honorer Disorot Publik, Ferry Irwandi Ungkap Akar Masalah dan Landasan Hukumnya
ASN Banda Aceh dan Aceh Besar Kocar-kacir Saat Dirazia Satpol PP, Nongkrong di Warkop Ketika Jam Kerja
Kisah Haru Penyintas Banjir Aceh: Baru Beli Kulkas untuk Selamatkan Anak Kucing, Rumah Justru Tertimbun Lumpur
Duka Mendalam Kepergian Lula Lahfah, Reza Arap Hadiri Rumah Duka dan Pecah Tangis Bertemu Ibunda
Momen Haru Kepergian Lula Lahfah, Reza Arap Menangis Dipeluk Fadil Jaidi di Rumah Duka