TITIKTEMU.CO - Situasi geopolitik global belakangan ini kian panas.
Ketegangan antara Amerika Serikat dengan Iran, dinamika di Timur Tengah, hingga isu strategis di wilayah seperti Greenland membuat banyak pihak khawatir: apakah dunia sedang menuju Perang Dunia III?
Kekhawatiran itu bukan sekadar spekulasi publik.
Annie Jacobsen, jurnalis investigatif sekaligus pakar isu perang nuklir, memperingatkan bahwa jika konflik nuklir benar-benar pecah, dampaknya akan terjadi nyaris seketika dan berskala massal.
Dalam hitungan Jacobsen, miliaran nyawa bisa lenyap bahkan sebelum satu jam berlalu sejak serangan nuklir pertama dilepaskan.
Ia menyampaikan gambaran mengerikan tersebut dalam wawancaranya di podcast The Diary of a CEO.
Baca Juga: Dari Raja OTT ke Pengawal Jamaah: Langkah Tegas Harun Al Rasyid di Kemenhaj
Hitungan Menit Menuju Kehancuran Global
Menurut Jacobsen, rudal balistik antarbenua yang ditembakkan dari Rusia hanya membutuhkan waktu sekitar 26 menit untuk mencapai Pantai Timur Amerika Serikat.
Artinya, dunia tidak punya banyak waktu untuk bereaksi.
Sejak sistem peringatan dini mendeteksi peluncuran nuklir, semua keputusan besar harus diambil dalam hitungan menit.
Presiden AS, misalnya, hanya memiliki sekitar enam menit untuk memutuskan langkah balasan melalui dokumen rahasia yang dikenal sebagai Black Book.
Jacobsen bahkan menegaskan bahwa umat manusia sejatinya hanya memiliki kurang dari 90 menit sebelum dunia berubah total.
Ancaman yang Lebih Mematikan dari Ledakan Nuklir
Artikel Terkait
Skor Kredit Jelek Bukan Akhir Segalanya: Cara Bersih-bersih Nama di SLIK OJK
Jejak Arsitektur Kekuasaan: Warisan Bangunan Era Ridwan Kamil Kini Dipertanyakan
Jadwal Puasa Bulan Syaban 2026: Tanggal, Niat, hingga Amalan
Panduan Lengkap KUR 2026: 7 Jenis Kredit Usaha, Plafon, dan Bank Penyalurnya
Bunga KUR 2026 Terbaru: Cara Menghitung Cicilan dan Simulasi Angsuran
Syarat KUR BRI Tanpa Jaminan 2026, Proses Mudah Anti Drama, Bunga Hanya 6 Persen
Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah 2026 untuk SNBP dan SNBT, Dijamin Lolos!
Dari Raja OTT ke Pengawal Jamaah: Langkah Tegas Harun Al Rasyid di Kemenhaj
MK Kabulkan Gugatan Iwakum, Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
BSU Ketenagakerjaan Januari 2026 Masih Jadi Tanda Tanya, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker