Korupsi Berjamaah Sekeluarga, Bukan Hanya Ade Kuswara, Ini Daftar Kepala Daerah yang Pernah Terseret

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:08 WIB
Korupsi Berjamaah Sekeluarga, Bukan Hanya Ade Kuswara, Ini Daftar Kepala Daerah yang Pernah Terseret. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Korupsi Berjamaah Sekeluarga, Bukan Hanya Ade Kuswara, Ini Daftar Kepala Daerah yang Pernah Terseret. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

TITIKTEMU.CO - Praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah dan anggota keluarganya kembali menjadi sorotan.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, dalam dugaan praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kasus ini menambah panjang daftar korupsi yang melibatkan atau dilakukan bersama-sama keluarga atau dinasti politik.

 Baca Juga: Bayang-Bayang BJB dan Retaknya Rumah Tangga: Saat Nama Atalia Masuk Radar KPK

Dalam perkara Bekasi, KPK menduga Ade Kuswara dan ayahnya menerima aliran dana sebesar Rp 14,2 miliar dari proyek-proyek yang bahkan belum berjalan.

Modus praktik ijon uang proyek ini dilakukan dengan menerima uang di muka dari pengusaha swasta, dan proyek-proyek baru akan diberikan kemudian.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pengusaha bernama Sarjan sudah empat kali menyetor uang kepada Ade dan HM Kunang melalui perantar.

Total uang yang disetor tidak main-main, yaitu sebesar Rp 9,5 miliar. Selain itu, masih ada aliran dana lain senilai Rp 4,7 miliar ke Ade Kuswara dari pihak berbeda.

Kasus korupsi yang dilakukan besaram keluarga bukan fenomena baru. Dalam sejumlah kasus, relasi kekuasaan dan kedekatan keluarga menjadi pintu masuk.

Berikut deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi bersama anggota keluarganya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka, Diduga Terima Suap Proyek Rp14,2 Miliar

1. Bupati Karawang Ade Swara dan Istri

Pada Oktober 2014, KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini pengembangan dari dugaan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang. Keduanya meminta uang Rp 5 miliar yang diberikan dalam bentuk dolar AS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X