TITIKTEMU.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak dalam senyap.
Pada Rabu malam, 17 Desember 2025, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Banten.
Tanpa banyak suara, operasi itu berujung pada pengamanan lima orang yang kini berada dalam proses pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum tersebut.
Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan secara tertutup sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berjalan.
Hingga malam hari, penyidik telah mengamankan lima individu dari lokasi berbeda di Banten.
Baca Juga: Jalan Terputus Pascabencana, Warga Sibolga Harus Jalan Kaki 5 Jam Lewati Pegunungan Demi Bantuan
Identitas Masih Dikunci Rapat
Meski jumlah pihak yang diamankan sudah dipastikan, KPK belum membuka siapa saja mereka dan perkara apa yang melatarbelakanginya.
Menurut Budi, saat ini fokus penyidik masih tertuju pada pendalaman keterangan dan pengumpulan bukti awal.
Ia menegaskan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan ke publik setelah proses pemeriksaan awal selesai.
KPK, kata dia, memilih berhati-hati agar langkah hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak mengganggu proses penyelidikan.
Publik Menunggu Babak Berikutnya
Artikel Terkait
Peran TNI dalam Penanganan Banjir Sumatera Disorot JPP, Alutsista Dinilai Krusial tapi Tetap Bersifat Pendukung
Sekolah Hancur Diterjang Banjir, Semangat Belajar Siswa SD di Aceh Tengah Tuai Haru
Viral di Medsos, Ibu dan Anak Akhirnya Bertemu Usai Terpisah Pascabanjir Sumatera
Jalan Terputus Pascabencana, Warga Sibolga Harus Jalan Kaki 5 Jam Lewati Pegunungan Demi Bantuan
BRI Siap Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 Per Saham, Ini Tanggalnya
Di Tukka, Tiga Pekan Pasca Bencana Listrik Masih Padam dan Krisis Air Bersih
Ongkos Makin Hemat! Ini Daftar Promo Gojek dan Grab 18-31 Desember 2025
KRISIS 2030: 5 ASET HARUS DIHINDARI AGAR SELAMAT DARI RESESI EKONOMI GLOBAL
KBS Song Festival 2025 Digelar 19 Desember, Ini Link Nonton dan Daftar Line Up Lengkap
Kasus Penganiayaan Kucing hingga Tewas di Pasar Sukoharjo Mulai Disidangkan, Pelaku Diancam 9 Bulan Kurungan