TITIKTEMU.CO, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah petugas haji yang mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan sepanjang operasional.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat Tahun 1447 H/2026 M.
Direktur Bina Petugas Haji Reguler Chandra Sulistyo Eksoprojo, dalam keterangannya Sabtu (6/12/2025) menyampaikan pendaftaran PPIH Arab Saudi dibuka mulai tanggal 8 hingga 14 Desember 2025.
Baca Juga: Dengan BRIsat, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Plosok Negeri dan Wilayah 3T
Chandra menyebut ada 8 formasi PPIH 2026 Arab Saudi yang dibuka Kemenhaj saat ini, di antaranya adalah Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, dan Layanan Transportasi.
Selain itu, Kemenhaj RI juga membuka formasi lain yaitu Layanan Bimbingan Ibadah, Pelindungan Jemaah, serta Media Center Haji.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru 11 Desember 2025 di Seluruh Indonesia, Cek di Sini
Ada lagi PPIH 2026 Arab Saudi yang ditempatkan pada Layanan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH) dan Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas.
Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum dan khusus, memberikan peluang bagi generasi muda, tenaga profesional untuk berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan tertib.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Seleksi PPIH Arab Saudi 2026. Cek Formasi dan Syaratnya Di Sini
Bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari penyelenggaraan haji tahun 2026, pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://petugas.haji.go.id/ sampai dengan 14 Desember 2025.
Berikut Cara Daftar PPIH Arab Saudi 2026 Secara Online
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring untuk memudahkan calon peserta dari seluruh Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
1. Persiapan Awal
Artikel Terkait
Menuju Tanah Suci: Kampung Haji Indonesia Siap Berdiri di Makkah, Lelang Lahan Segera Diputuskan
Biaya Haji 2026 Resmi Ditapkan: Ini Rincian BPIH dan Bipih per Embarkasi
Catat Laba Rp8,2 T, Perusahaan Anak BRI Group Kontribusi ke Induk Capai 19,9 persen
Umrah Saat Bencana, Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Mirwan
Kisah Kayu-kayu Hanyut yang Mengabarkan Rusaknya Ekologi di Sumatera
Kontroversi Umrah Bupati Aceh Selatan: Kepala Daerah itu Tak Tergantikan Saat Bencana
Apakah Kode Referral Mobile JKN Wajib Diisi? Panduan Registrasi untuk Pengguna Baru