17.563 hektare hutan sekunder
2.058 hektare kawasan pemukiman
16.557 hektare lahan pertanian campuran
Angka ini menunjukkan bahwa konsesi bukan semata-mata area tanaman industri. Di dalamnya terdapat permukiman dan lahan pertanian masyarakat, sehingga interaksi antara perusahaan dan warga sangat intens dan kompleks.
Baca Juga: KLH Hentikan Operasi Empat Perusahaan di Batang Toru, Diduga Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
Mengapa PT THL Disorot Saat Banjir?
Dalam kasus Aceh, banjir besar yang terjadi di beberapa kabupaten membuat PT THL disorot apakah pengelolaan hutan di wilayah tersebut berpengaruh terhadap lingkungan.
Karena sebagian daerah terdampak berada dalam atau dekat area konsesi PT Tusam Hutani Lestari, perusahaan ini otomatis ikut disorot.
Meski begitu, perlu dipahami bahwa penyebab banjir bersifat multifaktor: curah hujan ekstrem, kerusakan hutan di luar area perusahaan, tata kelola DAS, hingga aktivitas masyarakat.
Sebagai pemegang konsesi besar, perusahaan dituntut untuk menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan, termasuk menjaga kawasan lindung, sungai, dan kontur lahan agar tidak memicu bencana.***
Artikel Terkait
Donasi Mengalir untuk Sumatera-Aceh, Tapi Distribusi Tidak Pernah Mudah
Jejak Hutan di Balik Nikmatnya Secangkir Kopi Gayo
Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Dicopot sebagai Ketua DPC Gerindra
Patungan Beli Hutan: Ketika Negara Abai Pembalakan, Frustasi Menumpuk, dan Masyarakat yang Tak lagi Percaya
Umrah Saat Bencana, Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Mirwan
Profil Ignatius Ari Djoko Purnomo, Komisaris Utama Toba Pulp Lestari: Isu Lingkungan dan Kontroversi yang Terus Mengiringi