Kasus ASDP Memanas Lagi: Rehabilitasi Sudah Keluar, Kebebasan Ira Puspadewi Belum Tiba

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 28 November 2025 | 10:15 WIB
Mengintip update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi.  (Dok. ASDP - Kemenseneg RI)
Mengintip update terkini Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi yang mendapatkan hak rehabilitasi usai terjerat kasus dugaan korupsi. (Dok. ASDP - Kemenseneg RI)

Namun ada dissenting opinion penting dari hakim Sunoto.

Menurutnya, keputusan bisnis tersebut seharusnya dilindungi oleh business judgment rule dan tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Perbuatannya terjadi, tetapi tidak ada unsur memperkaya diri atau melawan hukum,” tegas Sunoto, merujuk Pasal 191 ayat (2) KUHAP.

Meski begitu, dua hakim lain berpendapat berbeda, sehingga majelis secara keseluruhan tetap menjatuhkan status terpidana kepada Ira dan koleganya.

Baca Juga: Rehabilitasi Ira Puspadewi Masih Menggantung: Keppres Belum Tiba, Publik Makin Bertanya-tanya

Keluarga Masih Menunggu Kepastian Pembebasan

Keyakinan bahwa Ira akan bebas hari itu sempat diperkuat pernyataan kuasa hukumnya, Soesilo Aribowo, yang mengatakan keluarga akan menjemput langsung di rutan.

Namun hingga siang hari, belum ada kejelasan teknis terkait proses administrasi pembebasan.

Keluarga yang keluar dari rutan hanya membawa pakaian-pakaian kotor milik Ira untuk dibawa pulang.

Menurut informasi dari pihak keluarga, administrasi pembebasan dari dalam rutan masih berlangsung dan belum bisa dipastikan kapan selesai.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Beberapa sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X