TITIKTEMU.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan aktor Ammar Zoni, yang kini menjadi terdakwa dalam perkara peredaran narkotika di Rutan Salemba bersama lima terdakwa lainnya.
Putusan itu diberikan setelah hakim menilai bahwa poin-poin keberatan dari tim kuasa hukum sudah masuk ranah pembuktian, bukan materi yang layak diperdebatkan di tahap eksepsi.
Hakim juga menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah memenuhi unsur formil maupun materiil.
“Keberatan para terdakwa tidak diterima,” ujar Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis 27 November 2025.
Baca Juga: Bocor! Audit PBNU 2022 Ungkap Dugaan TPPU Rp100 Miliar dan Risiko Hukum Berlapis
Ammar Zoni Diminta Hadir Langsung di Sidang Berikutnya
Majelis Hakim memerintahkan agar Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dihadirkan secara langsung pada sidang pembuktian berikutnya pada Kamis, 4 Desember 2025.
Ini akan menjadi pertama kalinya mereka hadir fisik di ruang sidang sejak dipindahkan ke Nusakambangan.
Hakim Dwi menyebut kehadiran langsung diperlukan demi kelancaran proses pembuktian perkara.
Selain menghadirkan para terdakwa, pihak kejaksaan juga diminta membawa alat bukti dan barang bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Fakta Lengkap Ambruknya Asrama Dayah di Bireuen: Dampak Banjir Bandang dan 329 Santri Mengungsi
Selama di Nusakambangan, Ammar Ikuti Sidang Secara Daring
Sejak dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Ammar Zoni mengikuti jalannya sidang secara daring.
Hakim menjelaskan bahwa meski tidak hadir secara fisik, para terdakwa tetap mengikuti proses persidangan dan terhubung secara elektronik.
Artikel Terkait
AYO! Kode The Forge Roblox November 2025: Cara Klaim Hadiah Gratis Reroll untuk Senjata Langka
Pemerintah Pertimbangkan Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Rehabilitasi Eks eksi ASDP Ira Puspadewi Cs, Kronologi dan Pro Kontra yang Mengitarinya
Banjir dan Longsor di Tapanuli Selatan, 15 Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
Apa yang Diperingati pada 28 November 2025? Simak Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional
Apakah 28 November 2025 Termasuk Tanggal Merah? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Cara Daftar Internet Rakyat Terbaru November 2025: WiFi 5G FWA Mulai Rp100 Ribu/Bulan
Internet Rakyat 2025: Solusi Internet Cepat dan Terjangkau Berbasis 5G Fixed Wireless Access
Bocor! Audit PBNU 2022 Ungkap Dugaan TPPU Rp100 Miliar dan Risiko Hukum Berlapis
Fakta Lengkap Ambruknya Asrama Dayah di Bireuen: Dampak Banjir Bandang dan 329 Santri Mengungsi