“Yang paling ditunggu investor adalah kepastian keberlanjutan pembangunan IKN,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa stabilitas politik menjadi fondasi kepercayaan investor untuk terus melanjutkan komitmen investasi.
Soal Hak Tanah: Total Durasi Tetap 80 Tahun
Menanggapi pertanyaan mengenai perubahan aturan Hak Guna Bangunan (HGB) setelah Putusan MK, Basuki menegaskan bahwa hak tanah tetap aman.
Baca Juga: Sanksi Ditangguhkan, Cristiano Ronaldo Dipastikan Tampil di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Ia menjelaskan mekanisme baru:
- Masa awal: 30 tahun
- Perpanjangan: 20 tahun
- Pembaruan: 30 tahun
Total tetap 80 tahun dalam satu siklus.
“Putusan MK tidak mencabut hak tanah, hanya mengubah mekanismenya,” tegasnya.
Basuki juga mengatakan bahwa hingga kini tidak ada investor yang mengajukan keluhan terkait perubahan aturan tersebut.***
Artikel Terkait
Komisi II DPR Desak Otorita IKN Soal Kepastian Pemindahan ASN dan Kesiapan Infrastruktur
Sanksi Ditangguhkan, Cristiano Ronaldo Dipastikan Tampil di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Ungkap Tekanan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Ada Upaya Meragukan Kompetensinya
Shell Indonesia Resmi Beli 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina untuk Amankan Stok hingga Akhir 2025
5 Motor Listrik Mirip Motor Cub Terbaik 2025: Stylish, Irit, dan Nyaman untuk Aktivitas Harian