Komisi II DPR Desak Otorita IKN Soal Kepastian Pemindahan ASN dan Kesiapan Infrastruktur

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 26 November 2025 | 12:37 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ungkap proses pemindahan ASN ke IKN. (Instagram/basukihadimuljono)
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ungkap proses pemindahan ASN ke IKN. (Instagram/basukihadimuljono)

TITIKTEMU.CO - Komisi II DPR RI menyoroti Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, terkait rencana perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke wilayah ibu kota baru.

Dalam rapat kerja (raker) sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II, Basuki memaparkan progres pembangunan IKN dan tahapan pemindahan ASN. Ia menjelaskan bahwa Otorita IKN kini mendapat amanat baru dari Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

Melalui regulasi tersebut, IKN diproyeksikan menjadi kota politik nasional mulai 2028, sehingga percepatan pembangunan fasilitas pemerintahan dan relokasi ASN harus segera dijalankan.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Tapanuli Tengah: 4 Warga Meninggal, Ribuan Rumah Terendam, Akses Terputus Total

Pembangunan KIPP Tahun 2025–2028

Basuki menegaskan bahwa setelah terbitnya Perpres tersebut, Presiden meminta percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang akan menjadi pusat aktivitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Pembangunan KIPP IKN periode 2025–2028 ini fokus pada penyelesaian ekosistem yudikatif dan legislatif,” jelas Basuki dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Ia juga menyebut telah ditetapkan sejumlah target pembangunan yang harus dirampungkan dalam periode tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Fiki Naki: YouTuber yang Resmi Menikah dengan Penulis Tinandrose Lengkap Umur hingga Perjalanan Karier

Pemindahan ASN Mulai Bergulir

Basuki menyampaikan bahwa relokasi ASN sudah dimulai secara bertahap pada tahun 2025, dengan jumlah 1.700 hingga 4.100 pegawai.

“Pemindahan ASN pada 2025 berada di kisaran 1.700 sampai 4.100 orang, dan seluruh fasilitas hunian maupun perkantoran sudah kami persiapkan,” ujarnya.

DPR Pertanyakan Jumlah ASN yang Akan Dipindahkan

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti kesiapan IKN dalam menampung perpindahan pegawai pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X