Berdasarkan data BKN, terdapat sekitar 1,3 juta ASN pusat dan 4,2 juta ASN daerah. Rifqinizamy meminta kejelasan berapa jumlah ASN pusat yang akan ditempatkan di IKN ketika statusnya sebagai pusat politik diberlakukan pada 2028.
Menurutnya, kepastian jumlah tersebut sangat penting untuk memastikan kesiapan kebutuhan dasar, termasuk fasilitas hunian, pembiayaan, dan dukungan perbankan.
Baca Juga: KPK Tegaskan Kasus Hukum Eks Dirut ASDP Bukan Lagi Kewenangannya Setelah Rehabilitasi Presiden
Kekhawatiran Infrastruktur IKN Menjadi Mubazir
Rifqinizamy juga mengingatkan potensi pemborosan jika berbagai bangunan yang sudah selesai tidak segera difungsikan.
“Infrastruktur di IKN yang sudah berdiri akan menjadi sia-sia bila tidak segera digunakan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya percepatan penyusunan regulasi terkait mutasi ASN ke IKN. Bila dibutuhkan, Komisi II siap membantu proses legislasi.**#
Artikel Terkait
Prabowo Rehabilitasi Mantan Direksi ASDP: Ira Puspadewi & Dua Eks Pejabat Lain Dibebaskan dari Kasus Korupsi
DPR Ungkap Dugaan Manipulasi Barcode Massal: Sebut Sistem Digital BBM Subsidi Masih Bermasalah
Produksi Rokok di Indonesia Naik, Dirjen Bea Cukai Akui Cukai Belum Efektif Kendalikan Konsumsi
Boy Thohir: Penunjukan dr Irene sebagai Wakil Dubes RI di China Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Investasi
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 Rumah Sakit
Profil dan Biodata Fiki Naki: YouTuber yang Resmi Menikah dengan Penulis Tinandrose Lengkap Umur hingga Perjalanan Karier
Banjir dan Longsor Terjang Tapanuli Tengah: 4 Warga Meninggal, Ribuan Rumah Terendam, Akses Terputus Total