“Dari hasil olah TKP, benda yang dipotong adalah jenis mortir,” ujar Wito di lokasi.
Ia menambahkan, korban diduga memotong mortir tersebut dengan gerinda, sehingga memicu ledakan yang mengenai tubuhnya.
Meski begitu, jenis mortir dan asal persisnya masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan tim Gegana.
Baca Juga: KUHAP Baru dan Keadaan Mendesak yang Membingungkan: Bedah Pasal, Kritik Publik, hingga Seruan ke MK
Asal Mortir Masih Diselidiki
Hingga saat ini, polisi masih menelusuri dari mana mortir tersebut berasal dan bagaimana bisa sampai ke tangan korban.
Dugaan awal mengarah pada kemungkinan bahwa benda itu ditemukan korban saat memulung di sekitar wilayah tersebut.
Belum ada kepastian apakah mortir itu merupakan sisa bahan peledak lama atau berasal dari sumber lain.
Karena menyangkut bahan peledak aktif di area pemukiman, penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh demi keselamatan warga.
Peringatan Keras: Jangan Sembarangan Mengolah Benda Mencurigakan
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama mereka yang sehari-hari beraktivitas di sekitar barang rongsokan atau logam bekas.
Polisi mengimbau agar warga tidak sembarangan membawa pulang, mengutak-atik, apalagi memotong benda logam yang bentuknya mencurigakan dan berpotensi merupakan amunisi atau sisa bahan peledak.
Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan benda yang tidak dikenal, agar tim berkompeten dapat memeriksa dan menangani secara aman, sehingga tragedi serupa tidak kembali terulang.***
Artikel Terkait
KUHAP Baru dan Keadaan Mendesak yang Membingungkan: Bedah Pasal, Kritik Publik, hingga Seruan ke MK
Katalog Promo Superindo 24–27 November 2025, Belanja Hemat Beras dan Minyak Turun Harga!
Pakar Hukum Soroti Kejanggalan Kematian Dirut Bank BJB dan Minta Investigasi Menyeluruh
Saat Gibran Bicara di G20, Menu MBG Diprotes dan Ahli Gizi Mulai Langka: Dua Wajah Program Strategis RI
Erupsi Gunung Semeru: Ratusan Warga Mengungsi, Lahan Pertanian Rusak, Status Masih Awas
Rekening 5 Tahun Menganggur? OJK Atur Ulang Status Dormant Lewat POJK Baru 24/2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari, Kata Menteri Zulhas
Panduan Lengkap Daftar Petugas Haji 2026: Syarat, Tahapan, dan Tips Lolos Seleksi
Makin Berlarut-larut, Mengapa Jokowi Tidak Mau Menunjukkan Ijazahnya?
Katalog Promo Alfamart 24–27 November 2025, Diskon Besar Kebutuhan Dapur!